PENGELOMPOKAN TANAMAN OBAT



Pemanfaatan tumbuhan sebagai obat sudah dilakukan dari dulu. Kemampuan meracik tumbuhan berkhasiat obat dan jamu, merupakan warisan turun temurun yang diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya serta mengakar kuat di masyarakat. Tumbuhan yang merupakan bahan baku obat tradisional tersebut tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia. Di hutan tropis Indonesia, terdapat 30.000 spesies tumbuhan. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.600 spesies diketahui berkhasiat obat, tetapi baru 200 spesies saja yang telah dimanfaatkan sebagai bahan baku pada industri obat tradisional. Peluang pengembangan budidaya tanaman obat-obatan masih sangat terbuka luas, sejalan dengan semakin berkembangnya industri jamu, obat herbal, fitofarmaka dan kosmetika tradisional.

Tanaman obat adalah tanaman yang memiliki khasiat obat dan digunakan sebagai obat dalam penyembuhan maupun pencegahan penyakit.Pengertian berkhasiat obat adalah mengandung zat aktif yang berfungsi mengobati penyakit tertentu atau jika tidak mengandung zat aktif tertentu tapi mengandung efek resultan / sinergi dari berbagai zat yang berfungsi mengobati (Flora, 2008).



Menurut Mursito (2003), ramuan obat yang berasal dari alam, terutama yang berasal dari alam ikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan besar kecilnya dukungan ilmiah serta teknologi proses pembuatan ramuan, yaitu:
1. Jamu 
Jamu merupakan ramuan obat yang berasal dari tanaman yang diproses secara sederhana. Khasiat jamu masih berdasarkan pengalaman dari nenenk moyang dan belum di dukung oleh data ilmiah.
2. Obat ekstrak alam 
Obat ekstrak alam merupakan ramuan obat yang berasal dari tanaman yang disajikan setelah melalui berbagai proses ekstraksi. Pengujiannya dilakukan melalui binatang percobaan.
3. Obat fitofarmaka 
Obat fitofarmaka merupakan ramuan obat dari tanaman yang disajikan setelah melalui berbagai proses. Khasiat obat tersebut telah dibuktikan melalui proses percobaan pada penderita penyakit mengikuti kaidah
percobaan klinis.

Menurut Para Ahli mengelompokkan tanaman berkhasiat obat menjadi tiga kelompok, yaitu
a. Tanaman Obat Tradisional, yaitu spesies tumbuhan yang diketahui atau dipercayai masyarakat memiliki khasiat obat dan telah digunakan sebagai bahan baku obat tradisional.
b. Tanaman obat modern, yaitu spesies tumbuhan yang secara ilmiah telah dibuktikan mengandung senyawa atau bahan bioaktif yang berkhasiat obat dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara medis.
c. Tanaman obat potensial, yaitu spesies tumbuhan yang diduga mengandung atau memiliki senyawa atau bahan biokatif berkhasiat obat, tetapi belum dibuktikan penggunaannya secara ilmiah (medis) sebagai bahan obat.

Menurut Zuhud, Ekarelawan dan Riswan dalam Utami, (2013, h. 2), tanaman obat terbagi dalam tiga jenis.
a. Tanaman obat tradisional, merupakan spesies tumbuhan yang diketahui atau dipercaya memiliki khasiat dan telah digunakan sebagai bahan baku obat tradisional.
b. Tanaman obat modern, merupakan spesies tumbuhan yang secara ilmiah telah dibuktikan mengandung senyawa atau bahan bioaktif yang berkhasiat obat dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara medis.
c. Tanaman obat potensial, merupakan spesies tumbuhan yang diduga mengandung senyawa atau bahan bioaktif yang berkhasiat obat, tetapi belum dibuktikan secara ilmiah medis atau penggunaanya sebagai bahan obat tradisional perlu ditelusuri.

Departemen Kesehatan RI mendefinisikan tanaman obat Indonesia, seperti yang tercantum dalam SK Menkes No.149/SK/Menkes/IV/1978, yaitu
a. Tanaman obat adalah tanaman atau bagian tanaman yang digunakan sebagai bahan obat tradisional atau jamu.
b. Tanaman obat adalah tanaman atau bagian tanaman yang digunakan sebagai bahan pemula bahan baku obat (precursor).
c. Tanaman obat adalah tanaman atau bagian tanaman yang diekstraksi dan ekstrak tanaman tersebut digunakan sebagai obat.

Menurut Suparni, I. & Wulandari, A. (2012, h. 4) berdasarkan bahan yang dimanfaatkan untuk pengobatan, tanaman obat dapat digolongkan menjadi beberapa, yaitu sebagai berikut:
a. Tanaman obat yang diambil daunnya, misalnya daun salam, daun sirih, daun randu, daun sukun, daun pecah beling, dan lain-lain.
b. Tanaman obat yang diambil batangnya, misalnya kayu manis, brotowali, pulasari, dan lain-lain.
c. Tanaman obat yang diambil buahnya, misalnya jeruk nipis, ketumbar, belimbing waluh, mahkota dewa, dan lain-lain.
d. Tanaman obat yang diambil bijinya, misalnya kecubung, pinang, pala, mahoni, dan lain-lain.
e. Tanaman obat yang diambil akarnya, misalnya pepaya, aren, pulai pandak, dan lain-lain.
f. Tanaman obat yang diambil umbi atau rimpangnya, misalnya kencur, jahe, bengle, kunyit, dan lain-lain.

Tanaman obat dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu :
1. Tanaman Buah
Tanaman penghasil buah dan biasa dikonsumsi buahnya namun memiliki khasiat obat.
2. Tanaman Sayuran
Bahan makanan sumber vitamin dan mineral namun memiliki khasiat obat.
3. Tanaman Rempah-rempah
Tanaman yang biasa digunakan sebagai bumbu dapur namun memiliki khasiat obat.
4. Tanaman Hias
Tanaman bernilai estetika yang biasa digunakan sebagai unsur dekoratif baik di dalam maupun di luar ruangan namun memiliki khasiat obat.
5. Lain-lain
Tanaman berkhasiat obat selain dari tanaman buah, tanaman sayuran, tanaman rempah-rempah dan tanaman hias.

clik links https:// bolamatadunia.com



Komentar

Postingan Populer