DEFINISI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
Ilmu merupakan
kepandaian & pengetahuan berkenaan dengan bidang yang tersusun secara
sistematis menurut kaidah dan metode yang bisa digunakan untuk menerangkan dan
menjelaskan serta memahami hal yang terkait dengan bidang ilmu tersebut. Adapun
beberapa pengertian mengenai “ilmu” berdasarkan beberapa para ahli dan pakar
dibidangnya, antara lain:
1. Menurut KBBI
Ilmu adalah pengetahuan tentang
suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode yang ilmiah yang
dapat digunakan untuk menjelaskan dan menerangkan kondisi tertentu dalam bidang
pengetahuan.
2. Menurut Karl Pearson Ilmu ialah keterangan yang
stabil & komprehensif tentang suatu fakta dari pengalaman dengan istilah
yang sederhana
3. Menurut Mohammad Hatta Ilmu ialah sebuah
pengetahuan yang teratur mengenai pekerjaan hukum secara kausal dalam suatu
golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya yang tampak
dari luar, maupun dari dalam.
Definisi kesehatan menurut UU RI No.36 Tahun 2009 pasal 1 ayat 1 Kesehatan
adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang
memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Secara umum, Pengertian masyarakat
adalah sekumpulan individu-individu yang hidup bersama. Istilah masyarakat
berasal dari bahasa Arab dengan kata "syaraka". Syaraka,
yang artinya ikut serta (berpartisipasi). Sedangkan dalam bahasa Inggris,
masyarakat disebut dengan "society" yang pengertiannya
adalah interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Untuk
mengamati lebih luas mengenai pengertian masyarakat, mari kita mengkaji
beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian masyarakat. Macam-macam pengertian masyarakat menurut definisi
para ahli adalah sebagai berikut...
1. Menurut
Emile Durkheim, pengertian masyarakat adalah suatu kenyataan objektif dari
individu-individu yang merupakan anggotanya.
2. Menurut
Karl Marx, pengertian masyarakat adalah suatu sturktur yang mengalami
ketegangan organisasi maupun perkembangan karena adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terpecah secara ekonomi
3. Menurut
M. J. Herkovits, pengertian masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
4. Gillin
dan J. P. Gillin, pengertian masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan
perasaan persatuan yang sama
5. Menurut
Max weber, pengertian masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada
pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nila yang dominan pada warganya
6. Menurut
Selo Soemardjan, pengertian masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama
dan menghasilkan kebudayaan.
7. Menurut
Paul B. Horton, pengertian masyarakat adlaah sekumpulan manusia yang relatif
mandiri dengan hidup bersama dalam jangka waktu cukup lama, mendiami suatu
wilayah tertentu dengan memiliki kebudayaan yang sama, dan sebagian besar
kegiatan dalam kelompok itu.
8. Menurut
Soerjono Soekanto, masyarakat pada umumnya memiliki ciri-ciri antara lain
sebagai berikut...
·
Manusia yang hidup bersama;
sekurang-kurangny terdiri atas dua orang
· Bercampur atau bergaul dalam jangka
waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia baru.
Sebagai akibat dari hidup bersama, timbul sistem komunikasi dan peraturan yang
mengatur hubungan antarmanusia.
·
Sadar bahwa mereka merupakan satu
kesatuan
· Merupakan suatu sistem hidup
bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa
dirinya terkait satu sama lain.
9. Menurut Marion Levy, Empat kriteria yang perlu dipenuhi agar
suatu kelompok dapat disebut masyarakat, adalah sebagai berikut..
· Kemampuan bertahan yang melebihi
masa hidup seorang anggotanya
· Perekrutan seluruh atau sebagian
anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran
· Adanya sistem tindakan utama yang
bersifat swasembada
· Kesetiaan terhadap suatu sistem
tindakan utama secara bersama-sama
10. Menurut
Talcott Parsons, menambahkan kriteria kelima dari pendapat Marion Levy yaitu
melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
Setelah dijelaskan definisi ilmu, kesehatan dan masyarakat selanjutnya akan dijelaskan mengenai definisi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Public Health)
1.
Menurut WHO kesehatan masyarakat
(Public Health) ,yaitu: Public health refers to all organized measures (whether public or
private) to prevent disease, promote health, and prolong life among the
population as a whole. Its activities aim to provide conditions in which people
can be healthy and focus on entire populations, not on individual patients or
diseases.
2.
Winslow (1920) bahwa Kesehatan
Masyarakat (Public Health) adalah Ilmu dan Seni : mencegah penyakit,
memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui “Usaha-usaha
Pengorganisasian masyarakat “ untuk : (Notoatmodjo, 2003)
1)
Perbaikan sanitasi lingkungan
2)
Pemberantasan penyakit-penyakit
menular
3) Pendidikan untuk kebersihan
perorangan
4) Pengorganisasian pelayanan-pelayanan
medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
5) Pengembangan rekayasa sosial untuk
menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara
kesehatannya
3. Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948)
Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian
masyarakat. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kesehatan masyarakat itu
meluas dari hanya berurusan sanitasi, teknik sanitasi, ilmu kedokteran kuratif,
ilmu kedokteran pencegahan sampai dengan ilmu sosial, dan itulah cakupan ilmu
kesehatan masyarakat.
4. Menurut Prof. Umar Fahmi Achmadi,M.P.H.,
Ph. D, Kesehatan
Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat atau komunitas dengan teknis berbasis wilayah, bersifat preventif
dan promotif,ada keikutsertaan masyaraskat dalam upaya tersebut,pendekatan
multidisiplin dan kemitraan atau partnership
5. Menurut Prayitno (1994) dalam
pandangan yang sempit mungkin dapat dikatakan bahwa Ilmu Kesehatan Masyarakat
itu adalah ilmu yang mempelajari sehat dan sakit saja, dan dalam arti yang luas
ternyata Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu yang lebih menitikberatkan
penanganan kasus-kasus pada upaya-upaya pencegahan, bukan pada upaya kuratif,
sebab dalam IKM dikenal adanya 5 tahap pencegahan (The Five Level of
Prevention) yang terdiri atas :
1)
Upaya Promotive (meningkatkan
pemahaman kesehatan)
2)
Upaya Preventive (miningkatkat upaya
pencegahan penyakit)
3)
Upaya Protective (meningkatkan
perlindungan terhadap penyakit)
4)
Upaya Curative (upaya penyembuhan
terhadap penyakit)
5) Upaya Rehabilitative (upaya
pemulihan)Dengan demikian bila menyimak 5 tahap tersebut di atas, maka terlihat
bahwa sebenarnya yang diutamakan adalah upaya-upaya non kuratif atau upaya non
medik, sebagai contoh adalah
a. Upaya promotif yang secara nyata
lebih mudah, lebih murah dan dapat dilakukan oleh siapa saja, artinya tidak
memerlukan dokter.
b. Upaya preventif atau upaya pencegahan,
sebagai contoh adalah anjuran mencuci tangan sebelum makan, anjuran mandi 2
kali sehari, anjuran mengurangi konsumsi kolesterol pada penderita
Hiperkolesterol, dan sebagainya, maka terlihat adanya perbedaan yang nyata
antara upaya promotif dan preventif.
c. Upaya protektif, adalah upaya
perlindungan terhadap risiko yang mengancam status kesehatan, diantaranya
adalah pemakaian sabuk pengaman, masker, baju kerja, celana kerja, helm atau
topi kerja, dan sejenisnya.
d. Upaya curative
atau kuratif atau upaya pengobatan.
Sebenarnya terkait dalam hal-hal ini adalah istilah Early Detection and
Prompt Treatment yaitu deteksi dini terhadap adanya penyakit dan adanya
penanganan atau pengobatan yang setepat-tepatnya. Dengan demikian dalam hal ini
yang diharapkan adalah perlunya monitoring terhadap pekerja atau penduduk atau
calon penderita yang dilakukan jauh sebelum yang bersangkutan menderita sakit
secara klinis, sehingga penanganan terhadap penyakit yang disandangnya itu
tidak perlu diberikan saat penderita telah parah penderitaannya.
e. Upaya rehabilitative
atau rehabilitatif atau upaya
pemulihan adalah upaya tertentu yang dilakukan agar penderita dimungkinkan
meng-alami tahap kembali seperti semula sebelum menderita penyakit dan
dimungkinkan untuk dikembalikan ketengah-tengah masyarakat lagi, contoh untuk
tahap rehabilitasi adalah :
1. Lembaga Pemasyarakatan (Pembinaan
Khusus untuk Narapidana)
2. Lokalisasi Wanita Tuna Susila
(Pembinaan Khusus untuk Wanita dengan Risiko Penyakit Menular Seksual)
3.
Pembinaan ODHA (Pembinaan Khusus
untuk Orang Dengan HIV/AIDS)
4. Rumah Sakit Lali Jiwa, Pakem
Yogyakarta (Pembinaan Khusus untuk Penderita Sakit Jiwa) dan sejenisnya.
6.
Menurut Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendefinisikan
Ilmu
Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
yg meliputi usaha2 peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, keluarga
maupun perorangan serta penyehatan lingkungan hidupnya dalam bentuk fisik,
biologis, sosio-ekonomis dan sosio-kultural dengan mengikut sertakan masyarakat
Pelatihan Bisnis Online Gratis. https://bolamatadunia.com WA 085697757420 |
Komentar
Posting Komentar